Jeniszina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh panca indera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah berikut ini: " Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan Namunsebelumnya itukami beristigfar kepada Allah SWTpernah melakukan zina. Perbuatan itu kami lakukan beberapa kali sebelum pernikahan. Ketahui Akibat, Jika Tidak Mahu Sia-Sia Perkawinan Anda Ustaz Menjawab Pertanyaan.. Newer Post Older Post. 0 comments: Post a Comment. Adik Dan Kakak Gembira Boleh 'Kongsi' Seorang Lelaki c Keretakan keluarga yang bisa berakibat perceraian karena suami atau istri yang berbuat sorong (zina) akan menimbulkan komflik besar dalam rumah tangga. d. Teraniayanya anak-anak yang tidak berdosa sebagai akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab (para pelaku zin), karna mereka terpaksa menyadang sebutan anak zina/jadah. 0 Ini Dia Hukumnya bagi Perusak Rumah Tangga Orang Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “ dan siapa yang merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah dari (golongan) kami ’” (Hadits shahîh diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, Ibn Hibban, Al-Nasa HindariGhibah, Hukumannya Berat. Dalam kitab Adzkar karya Imam Nawawi disebutkan hukum ghibah itu haram dan hukumannya bahkan dianggap lebih berat dari zina. Bedanya, jika zina seseorang bisa bertaubat dengan sungguh-sungguh (Taubat nasuha) dan lewat izin Allah bisa diterima taubatnya. Tapi ghibah beda. Dosa ghibah baru diampuni ketika Asamurat atau gout adalah penyakit peradangan akibat penumpukan kristal asam urat pada jaringan sendi (Akmal, dkk., 2010). Kristal-kristal asam urat tersebut bisa menekan dan melukai jaringan persendian sehingga timbulah rasa sakit. BERBURU SURGA (40) BID`AH (3) BIDADARI (1) ZIARAH (1) ZINA (4) صحيح 5oa6. 27 DAMPAK NEGATIF PERBUATAN ZINAZina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًاDan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17 32]Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallaberfirman وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًاDan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosa nya, yakni akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, [al-Furqân/ 2568-69]Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَPerempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [an-Nûr/242]Para ulama mengatakan “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam dilempari dengan batu hingga hadits yang shahih dinyatakanلَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌTidaklah berzina orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina [HR al-Bukhâri dan Muslim]Dalam hadits lain dinyatakanمَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِSiapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakanمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُSiapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! [HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]Zina berisi seluruh kejelekan diantaranyaZina mengurangi agama seseorangZina menghilangkan sifat wara’Zina merusak kehormatan dan harga diriZina mengurangi sifat cemburuPezina mendapatkan murka Allah Azza wa menghitamkan wajah dan menjadikannya gelapZina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan mencopot sifat dan julukan terpuji seperti iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezinaAllah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezinaZina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lainManusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinyaAllah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezinaPezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurgaPerbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluargaPerbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akheratPelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam dilempari batu sampai matiZina merusak nasabZina menghancurkan kehormatan dan harga diri orangZina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un lepra dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilisPerbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmuZina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpunAnggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَPada hari ketika lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 2424].Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini.Diterjemahkan dari kutaib Khatarul Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al Jârullâh[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] Home /B1. Topik Bahasan4 Perzinahan/27 Dampak Negatif Perbuatan... 24 Rabu Jan 2018 Uni Reza > Majelis Ilmu Assalamu’alaikum wr wb. Ustdz…Apakah dosa zina,selain di tanggung oleh drinya..Di tanggung juga oleh 40 tetangganya dri 4 arah…?? 💠 Waalaikumsalam warahmatullah uni . Akibat zina berdampak pada 40 rumah tetangga sekitar hunian si pezina tidak benar . Tidak ada hadits dan fatwa ulama yg memfatwakan demikian . Yang benar adalah pezina itu sama dengan agama penyembah berhala . 💠 Fakta2 Zina * Hadits ALMUQIIMU ALALZINAA WATSAN ; orang yg hobi berzina seperti penyembah berhala * Seorang Badui arab ditanya apakah zina itu ? Ia menjawab ALNAQQULSYADIID BAINALRUKBATI WALWARIID , WASHAUTUN YUUQIDHULNUWWAAM YUUJIBU KATSIIRAN MINAL ATSAAM ; pelukan erat saat kau gabungkan lutut dan urat , sehingga menimbulkan bunyi yang membangunkan orang tidur dan sebuah perbuatan yang mengakibatkan banyak dosa . Akhbaarulnisaa 1/14 . * Seorang badui berkata dihadapan banyak warga INNA FIL AIRI YA QAUMU AJABAN FAHDZARUUH ; sungguh kemaluan itu mengandung keajaiban maka hati2 kaum ku , warga berkata apa keajaiban nya ? Ia berkata ILA MAN WAYASTAUHISY MIMMAN ; kemaluan mu merasa tenteram didekat orang yg tak kau kenal dan menjadi liar didekat orang yg kau kenal . 1/371 . * Yazid bin alwaliid berkata IYYAKUM FAINNAHU MIFTAAHULZINAA ; hati2 lagu sebab ia pintu awal zina . Albayaan waltabyiin 1/264 . 💠 Imam agung syafii ; INNALZINAA DAINUN IDZA AQRADLTAHU KAANALWAFAA MIN AHLI BAITIKA ; zina adalah hutang yg bila kau jalankan , maka melunasi nya dari keluarga . Sayidina Ali berkata LA TAZINUU FATADZHABU LADZDZATU ; jangan berzina atau akan lenyap nikmat nya kehangatan istri mu . Kasyfulkhafaa 2/61 . 💠 Maraatibulzinaa / derajat zina . Zina yg paling agung dosa nya adalah zina dengan istri seorang mujahidin perang , lalu dengan istri kerabat , lalu dengan istri tetangga . Tafsiiru suuratilnur 1/23 INDALLAH … √ kumpulan hadits tentang zina lengkap latin arab beserta kandungannya√ Meliputi zina mata, zina muhsan, pacaran, dan zina anggota tubuh √ Apa hukuman dan akibat zina √ Cara bertobat dari dosa zina Zina adalah termasuk kedalam dosa besar yang mana pelakunya akan di kenakan hukuman berat pada hari pembalasan. Tapi sayangnya di zaman sekarang, dimana arus informasi begitu deras yang berisi semua hal, baik positif mupun negatif yang pada akhirnya perbuatan haram ini dianggap biasa saja, dan banyak dari kaum milenial melakukannya dengan tanpa beban. Ini terjadi karena tontonan yang tidak mendidik bahkan cenderung mengumbar aurat dan banyak dari kita yang melegalkan pacaran, menganggap pacaran dan pergaulan bebas adalah suatu hal yang lumrah, ini semua sumbernya adalah kurangnya iman dan ilmu agama. Semoga kita dan seluruh kaum muslimin terhindar dari fitnah ini. Daftar IsiHadits Tentang ZinaHadits Tentang Zina Karena PacaranHadits Tentang Zina MataHadits Tentang Hukuman Zina di DuniaHadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di AkhiratCara Bertobat Dari Dosa ZinaKesimpulan Hadits yang menerangkan tentang buruknya perbuatan ini, besarnya dosa dan juga ancaman zina sangat banyak sekali, disini kami tuliskan berdasarkan topik bahasan saja, karena kalau di tulis secara keseluruhan maka artikel ini akan sangat panjang sekali. Hadits Tentang Zina Mencuri dan Meminum Khamar حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنَا عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَعَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ إِلَّا النُّهْبَةَ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu anhu] berkata; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda “Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya”.[HR. Bukhari] Kandungan hadits Pezina di masukan kedalam orang yang tidak sempurna keimanannya, arti tidak sempurna iman berarti ada cacat dan cacat dalam iman berkonsekuensi mendapatkan siksa di akhirat kelak. Sebagai Tanda Kiamat حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, telah bersabda Rasul shallallahu alaihi wasallam “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamer serta praktek perzinahan secara terang-terangan”. [ Bukhari] Kandungan hadits hadits ini menerangkan tentang tanda tanda kiamat, yaitu diangkatnya ilmu setelah ilmu diangkat maka akan merebak kebodohan, ini penting untuk kita seorang muslim agar giat dalam menuntut ilmu, seperti banyak di jelaskan dalam hadits tentang menuntut ilmu bahwa salah satu jalan singkat dan mudah adalah dengan belajar ilmu agama. Lalu dalam hadits ini juga di jelaskan tentang khamer dan praktik perzinahan yang sudah umum di lakukan, seperti saat ini yang banyak dari kaum muslimin berpacaran yang mana hal ini terlarang karena termasuk mendekati zina, dan inilah pangkal dari perzinahan yang di lakukan secara terang terangan. Yang paling nyata adalah praktek prostitusi yang di legalkan. Membuat Allah Cemburu يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” [ Bukhari] Hadits Tentang Zina Karena Pacaran tidak ada dalam islam isltilah pacaran atau tidak di kenal, maka pasti tidak ada hadits tentang pacaran, tapi ada keterangan dari hadits lain dan ayat AL Quran yang menerangkan bahwa perbuatan seperti pacaran itu terlarang, berikut ayat dan hadits yang menerangkan tentang haramnya berpacaran. Ayat al-qur’an tentang larangan zina yaitu Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً Bacaan Latin Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al Isra ayat 32]. Al Quran Surat. An Nuur ayat 30, yang berbunyi قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ Bacaan Latin Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn Artinya Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [QS. An Nuur 30] Hadits tentang haramnya bersentuhan jika bukan mahram, diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr 487 dan ar-Rûyânî dalam Musnadnya II/227. yang berbunyi, لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ Artinya Sesungguhnya andai kepala seseorang ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal atau bukan mahram [ Ath Tabrani] Penjelasan Ayat Al Quran dan hadits di atas menerangkan tentang haramnya zina dan perintah untuk menjauhinya, menjauhi disini berarti larangan untuk tidak mendekati semua hal yang akan menjerumuskan kita kepada perzinahan. Lalu apakah pacaran menjauhi atau malah mendekati zinah?, tentu kita sepakat pacaran adalah hal yang akan mendekatkan kita kepada praktek perzinahan, berarti pacaran hukumnya haram. Mungkin ada yang membantah, kan kita tidak zina, hanya sekedar ngobrol dan chating atau teleponan saja, kami jawab, itulah tipu daya syetan, semua argumen akan di balas dengan perkataan yang menurut asumsinya fikirannya dan tidak berdasarkn syariat, ingat kaidahnya setiap hal yang akan menghantarkan pada perzinahan maka dihikumi haram. Hadits Tentang Zina Mata الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ Artinya “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan menjadi pemicu syahwat. Lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” [HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.] Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه Artinya “sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” [HR. Al Bukhari no. 6243]. Kandungan hadits Hadits di atas di mulai dengan zina mata, yaitu melihat yang haram, jika kita tidak menundukan pandangan maka hati kita akan berangan angan menimbulkan syahwat dan pada akhirnya akan di tentukan oleh kemaluan kita, dengan melakukan zina. Jangan anggap sepele masalah menundukan pandangan, karena ini adalah pangkal terjadinya perzinahan, seperti dalam Al Quran surat An Nuur ayat 30 yang artinya “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya”, ini sesuai dengan pepatah kita “dari mata turun ke hati” dari hati yang kotor maka terjadilah perzinahan. Hadits Tentang Hukuman Zina di Dunia Hukuman pezina yang masih bujang dan gadis حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ فِيمَنْ زَنَى وَلَمْ يُحْصَنْ بِجَلْدِ مِائَةٍ وَتَغْرِيبِ عَامٍ Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidulloh bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu anhu] dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun”. [HR. Bukhari] Hadits tentang hukuman zina muhshan orang yang sudah pernah menikah لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة Artinya “Seorang muslim yang bersyahadat tidak boleh dibunuh, kecuali tiga macam orang yaitu Pembunuh, orang yang sudah menikah muhsan lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islammurtad” HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676. البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم Artinya “Gadis dengan bujang maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda maka dicambuk 100 kali dan dirajam” [HR. Muslim no. 1690]. Penjelasan Hukuman orang yang zina, jika dia adalah bujang atau gadis belum pernah menikah adalah di cambuk 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan hukuman bagi pezina muhshan atau orang yang sudah menikah, baik sudah cerai dan menjadi janda atau duda maupun yang masih terikat pernakahan, maka hukumannya adalah di rajam sampai mati. Di rajam adalah, melempari batu pelaku zina muhshan sampai meninggal. Lihat bagaimana kerasnya hukuman bagi seorang pezina, ini menandakan bahwa zina adalah dosa yang sangat besar. Lalu siapa yang bisa menghukum para pezina ini?, para ulama telah menjelaskan bahwa yang berhak untuk menegakkan hukuman ini adalah ulil amri. Bukan individu ataupun kelompok. Apakah dosa pelaku zina gugur setelah di rajam?, ulama menjelaskan bahwa seseorang yang berzina lalu dilakukan hukuman cambuk atau rajam, maka di akhirat dosanya akan di hapuskan. Wallahu a’lam. Hadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di Akhirat Hilang predikat mu’min pada seseorang ketika ia berzinah, seperti hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن Artinya “Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” [HR. Bukhari no. 2475, Muslim Dianggap tidak mempunyai iman bagi para pezina sampai ia bertobat, berdasarkan hadits berikut, الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان Artinya “Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, maka imannya akan kembali” [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman]. مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim] Tidak akan diajak bicara oleh Allah kelak di hari kiamat ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ Artinya “Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka tidak akan memandang mereka, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong” [HR. Muslim Mendapatkan dosa besar, yang artinya kita akan di masukan kedalam neraka jika tidak bertaubat. سألتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أيُّ الذنبِ أعظمُ عندَ اللَّهِ ؟ قال أن تجعلَ للَّهِ نِدًّا وهو خلَقَك قال قلتُ له إنَّ ذلك لعظيمٌ . قال قلتُ ثم أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تقتُل ولدَك مخافَةَ أن يطعَمَ معَكَ قال قلتُ ثمَّ أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تُزانِيَ حليلَةَ جارِكَ “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Anda menyekutukan Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu”. Aku katakan kepada beliau, “Itu dosa yang sangat besar”. Kemudian aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut ia mengurangi bagian makanmu”. Aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [HR. Muslim no. 86]. Tambahan Hadits tentang zina 40 rumah Ada banyak pertanyaan tentang akibat dari zina adalah tetangganya yang berjarak 40 rumah dari pelaku zina akan mendapatkan azab seperti pelaku, apakah sahih hadits tersebut?. Tidak ada hadits yang menerangkan tetang 40 rumah ini, tapi yang jelas jika kita mengetahui praktik perzinahan dan kita tidak ada upaya untuk mencegahnya, maka akibatnya tidak hanya 40 rumah saja, tapi seluruh kota atau desa bahkan negri tersebut akan kena azab. Sesuai dengan hadits berikut, إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة Artinya Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum karena individu tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang ada dihadapannya, padahal mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum semua. [HR. Ahmad] Cara Bertobat Dari Dosa Zina Seperti di jelskan di atas bahwa hukuman dan cara tobat dari dosa zina adalah dengan di cambuk dan di rajam, tapi para ulama sepakat bahwa yang bisa menerapkan hukuman tersebut adalah Ulil Amri yang tentu ulil amri disini menerapkan hukum islamsecara sempurna atau kafah. Lalu bagaimana kalau di negara kita, yang kita tahu tidak menerapkan syariat islam secara sempurna?. Caranya adalah dengan melakukan taubatan Nasuha, berikut rincian taubatan nasuha. Menyesali perbuatan dosa yang telah di lakukan Bertobat dan berazam untuk tidak melakukannya perbuatan dosa itu kembali Banyak istigfar dan lakukan banyak amal shaleh, karena amal shalih akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita. Dengan melakukan taubatan nasuha ins sya Allah dosa kita akan di ampuni oleh Allah, dan ingat juga semua dosa akan di ampuni oleh Allah kecuali syirik, dan syirik yang merupakan nenekmoyangnya dosa Pun masih bisa di ampuni jika bertaubat, apalagi zina. Maka jangan berputus asa dari rahmat Allah, sungguh rahmat dan kasih sayang Allah begitu luas dan Allah sangat mencintai hambanya yang bertaubat. Kesimpulan Zina adalah termasuk dosa besar yang membinasakan dan harus di jauhi. Awal dari perzinahan adalah dari pandangan mata, lalu turun ke hati timbul syahwat lalu adanya kesempatan untuk melakukannya. Semua sarana yang mendekati kepada zina adalah haram. Pacaran termasuk hal yang mendekati perzinahan, maka hukum pacaran adalah haram. Hukuman zina adalah cambuk 100 kali jika bujang atau gadis dan rajam sampai mati jika muhsan. Ulama berpendapat bahwa jika sudah tegak hukuman dera atau rajam bagi pelaku zina, maka dosanya akan di hapus. Yang berhak melakukan hukuman adalah penguasa atau Ulil Amri. Jika di negara tidak menerapkan syariat islam secara sempurna maka taubatan nasuha adalah penggantinya. Jika kita khilaf telah berbuat zina, maka taubatan nasuha adalah jalan keluar untuk menghapus dosa tersebut. Zina termasuk dosa besar, dan dosa besar selain syirik masih ada kesempatan di ampuni dan mendapatkan surga jika Allah berkehendak. Demikian tulisan kali ini berkait dengan hadits tentang zina, semoga bisa di ambil faidahnya dan semoga kita di jauhkan dari perbuatan haram ini. Sumber Baca Juga Hadits Tentang Kiamat Hadits Tentang Kematian Hadits Tentang Niat Tanya Apa bener bila kita berbuat maksyat,40 rumah akan kena penjelasan dgn Muhammad Aziz, Kota Serang Jawab Wa’alaikum salam Tidak ada nash yang menyebutkan bahwa jika kita berbuat maksiat, maka 40 rumah akan terkena buruknya. Hanya saja, perbuatan maksiat ini menular. Jika kita berbuat maksiat, bisa jadi orang lain akan meniru perbuatan kita sehingga ia juga ikut buruknya. Ini dikuatkan dengan firman Allah berikut وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا * يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا * لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا Dan ingatlah pada hari ketika orang-orang dzalim menggigit dua jarinya menyesali perbuatannya seraya berkata, “Wahai, sekiranya dulu aku mengambil jalan bersama Rasul. 27 Wahai, celakalah aku, sekiranya dulu aku tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku, 28 sungguh dia telah menyesatkanku dari peringatan Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan setan memang pengkhianat manusia.” 29 – Al-Furqan 27-29 وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman setan yang memuji-muji apa saja yang ada di hadapan dan di belakang mereka, dan tetaplah atas mereka putusan azab bersama umat-umat terdahulu sebelum mereka dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang rugi. – Fusshilat 25 وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا رَبَّنَا أَرِنَا اللَّذَيْنِ أَضَلَّانَا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ نَجْعَلْهُمَا تَحْتَ أَقْدَامِنَا لِيَكُونَا مِنَ الْأَسْفَلِينَ Dan orang-orang yang kafir berkata, “Ya Tuhan kami, perlihatkanlah kepada kami dua golongan yang telah menyesatkan kami, yaitu golongan jin dan manusia, agar kami letakkan keduanya di bawah telapak kaki kami agar kedua golongan itu menjadi yang paling bawah hina.” – Fusshilat 29 الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa. – Az-Zukhruf 67 وَقَالَ قَرِينُهُ هَذَا مَا لَدَيَّ عَتِيدٌ * أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ * مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ * الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ * قَالَ قَرِينُهُ رَبَّنَا مَا أَطْغَيْتُهُ وَلَكِنْ كَانَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ * قَالَ لَا تَخْتَصِمُوا لَدَيَّ وَقَدْ قَدَّمْتُ إِلَيْكُمْ بِالْوَعِيدِ Dan malaikat yang menyertainya berkata, “Inilah catatan perbuatan yang ada padaku.” 23 Allah berfirman, “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka Jahanam semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, 24 yang sangat enggan melakukan kebajikan, melampaui batas dan bersikap ragu-ragu, 25 yang mempersekutukan Allah dengan tuhan lain, maka lemparkanlah dia ke dalam azab yang keras.” 26 Setan yang menyertainya berkata pula, “Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dia sendiri yang berada dalam kesesatan yang jauh.” 27 Allah berfirman, “Janganlah kamu bertengkar di hadapan-Ku, dan sungguh dahulu Aku telah memberikan ancaman kepadamu”. 28 – Qaf 23-28 Maka hati-hatilah memilih teman. Juga janganlah justru kita yang mengajak orang untuk melakukan perbuatan buruk karena dosanya bisa berlipat. Wallahu a’lam. Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., [follow id=”TanyaJawabAgama” count=”true” ] Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan tetang hadits ini. Dikutip dari kanal YouTube Ceramah Gokil Lucu, pada Kamis, 5 Mei 2022, berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Gus Baha Agar Selamat di Hari Kiamat Amalkan Satu Hal ini, Niscaya Terlindung dari Panas Matahari Kiamat Dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah, bahwa perbuatan zina sangat dibenci oleh Allah SWT. Bahkan pelaku zina akan mendapatkan dosa besar akibat perbuatannya tersebut kata Ustadz Khalid Basalamah. Di era moderen saat ini, perbuatan zina memang sudah merajalela di setiap negara termasuk negara yang mayoritas Muslim. Bagi pelaku zina ada ancaman dosa besar baginya kata Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Kuncinya Kata Syekh Ali Jaber, Jangan Patah Semangat Namun bagaimana penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah ikut berdosa bahkan kena sial? Hal ini pasti membuat banyak orang khawatir jika bisa menanggung dosa orang lain termasuk pelaku zina ini.

40 rumah akibat zina